Film dokumenter "Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita" (2026) merupakan karya investigatif sutradara Dandhy Laksono dan Cypri Paju Dale yang menyoroti dampak masif Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayah Papua Selatan.
Berikut adalah poin-poin utama dari laporan tersebut:
Transformasi Ekologis dan Sosial: Proyek ini diperkirakan akan mengonversi sekitar 2,5 juta hektar hutan Papua menjadi kawasan industri, yang memicu deforestasi besar-besaran dan hilangnya sumber pangan tradisional masyarakat setempat.
Makna Simbolik "Pesta Babi": Judul ini merujuk pada tradisi Awon Atatbon suku Muyu, sebuah ritual perdamaian dan status sosial yang melibatkan babi yang dipelihara bebas di hutan.
Rusaknya hutan berarti hilangnya prasyarat untuk menjalankan tradisi ini, sehingga dianggap sebagai penghancuran identitas budaya. Kontroversi dan Represi: Meskipun pemerintah pusat melalui Menko Hukum dan HAM menyatakan tidak ada larangan resmi, acara nonton bareng (nobar) di berbagai daerah seperti Ternate, Mataram, dan Yogyakarta dibubarkan paksa oleh aparat keamanan atau otoritas setempat.
Narasi Perlawanan: Dokumenter ini mendokumentasikan "Gerakan Salib Merah", di mana warga memasang simbol-simbol keagamaan dan adat di lahan mereka sebagai bentuk protes terhadap masuknya perusahaan dan militerisasi dalam pengamanan proyek.
Strategi Distribusi: Film ini tidak diedarkan melalui jalur komersial atau YouTube, melainkan menggunakan sistem "Musim Nobar" melalui jaringan komunitas dan universitas untuk menjaga solidaritas organik dan menghindari sensor administratif.
Secara keseluruhan, "Pesta Babi" menjadi katalisator perdebatan nasional mengenai keseimbangan antara target pembangunan ekonomi pemerintah dengan perlindungan hak-hak dasar masyarakat adat dan kelestarian lingkungan di Papua.

EmoticonEmoticon